Pansus DPRD DKI Soroti Krisis Sampah Jakarta, Volume Capai 7.000 Ton per Hari Bantargebang Overload

Berita535 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Persoalan sampah di Ibu Kota kembali menjadi sorotan serius. Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah dari DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa volume sampah harian di Jakarta telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni sekitar 7.000 ton per hari. Angka tersebut dinilai semakin memberikan tekanan besar terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini.

Ketua Pansus, Judistira Hermawan, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan lama.

Ia menyoroti ketergantungan Jakarta terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai lokasi pembuangan akhir yang sudah mengalami kelebihan kapasitas.
“Dengan volume sampah sebesar itu, tekanan terhadap Bantargebang semakin besar.
Diperlukan langkah serius mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan daur ulang, hingga pembangunan fasilitas pengolahan modern,” ujar Judistira dalam keterangannya, (8/4/2026).

Judistira menilai bahwa penanganan sampah di Jakarta kini berada dalam kondisi mendesak. Ia menyebut, tanpa perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan, krisis sampah dapat berdampak luas, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat.

Menurutnya, Pansus akan fokus menyusun rekomendasi konkret kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperbaiki sistem yang selama ini dinilai belum optimal dan cenderung reaktif, bukan solutif.
“Kami akan memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada Bapak Gubernur, Pak Pramono Anung, agar pengelolaan sampah bisa lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, Pansus DPRD DKI Jakarta menargetkan Jakarta dapat terbebas dari persoalan sampah pada tahun 2030.

Target ini mencerminkan ambisi besar untuk menjadikan Jakarta sebagai kota modern yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Judistira menegaskan bahwa kondisi Bantargebang yang sudah mengalami overload menjadi sinyal kuat bahwa perubahan sistem harus segera dilakukan.

Ia menyebut bahwa ketergantungan terhadap satu lokasi pembuangan akhir tidak lagi relevan untuk kota sebesar Jakarta.
“Bantargebang hari ini sudah kelebihan muatan. Tidak mungkin terus menerus menjadi satu-satunya tempat penampungan sampah Jakarta,” tegasnya.

Pansus berkomitmen untuk membahas seluruh aspek dalam sistem pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir. Ini termasuk pengurangan sampah dari sumber, edukasi masyarakat, optimalisasi daur ulang, hingga penggunaan teknologi modern seperti waste-to-energy.

Pembahasan tersebut juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, pelaku industri, hingga komunitas lingkungan.

Hal ini dilakukan agar solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan dapat diimplementasikan secara nyata.
“Melalui pansus ini, kami ingin memastikan ada perubahan sistem yang nyata, bukan sekadar wacana,” ujar Judistira.

Dalam kesempatan tersebut, Judistira juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah bukanlah ajang untuk saling menyalahkan, melainkan membutuhkan kerja sama semua pihak.
“Kami tidak mencari kesalahan pihak lain. DPRD dan Pemerintah Provinsi harus bersama-sama mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan sampah bukan hanya tentang kebersihan semata, melainkan juga berkaitan erat dengan keberlanjutan kota dan kualitas hidup masyarakat.

Judistira resmi ditetapkan sebagai Ketua Pansus Pengelolaan Sampah dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat, dengan Husein terpilih sebagai Wakil Ketua Pansus.

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat perumusan kebijakan strategis yang lebih efektif dan terarah. Selain itu, keberadaan Pansus juga menjadi simbol keseriusan DPRD dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi salah satu tantangan terbesar Jakarta.

Ke depan, Pansus menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang kuat, terintegrasi, dan berbasis teknologi. Sistem ini diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Bantargebang, melainkan didukung oleh berbagai fasilitas pengolahan modern yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
“Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal masa depan kota. Kita ingin Jakarta memiliki sistem pengelolaan sampah yang tangguh dan berkelanjutan,” pungkas Judistira.

Dengan langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor, harapan menjadikan Jakarta sebagai kota yang bersih dan bebas dari krisis sampah pada 2030 kini mulai diarahkan ke jalur yang lebih realistis.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *