Polres Lubuk Linggau Perkuat Perlindungan Anak, Unit PPA Bekali Aktivis PATBM

Berita Daerah65 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi perlindungan anak melalui kegiatan sosialisasi bagi jajaran Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Lubuk Linggau.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Cinema Hall Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/9/2026), dengan menghadirkan Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Ipda Beny Kurniawan, sebagai salah satu narasumber.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak, khususnya terkait norma hukum, mekanisme pelaporan, prosedur penanganan perkara, serta peran masyarakat dalam mencegah kekerasan, penelantaran dan eksploitasi terhadap anak.

Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Efendi yang mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau Ir. Trisko Defriyansa, Asisten I H. Erwin Armeidi, Kepala Dinas PPPAM , Kunti Maharani, para camat jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau, para aktivis PATBM, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang turut menjadi narasumber.

Dalam pemaparannya, Ipda Beny Kurniawan menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, aktivis PATBM memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka diharapkan mampu mengenali potensi ancaman terhadap anak sejak dini, memberikan respons awal yang tepat, serta mengetahui mekanisme pelaporan kepada pihak yang berwenang.

“Kehadiran aktivis PATBM di tengah masyarakat sangat berharga. Ketika kita bersama-sama memahami tanda-tanda gangguan terhadap anak, mengetahui ke mana harus melapor, serta memahami cara pendampingan yang tepat, maka perlindungan anak dapat dilakukan secara cepat, tepat dan menyeluruh. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan terlindungi,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I ini.

Materi sosialisasi antara lain mencakup ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus, batas kewenangan masyarakat dan aparat penegak hukum, serta pentingnya penerapan pendekatan yang ramah anak dalam setiap proses penanganan.

Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor dinilai diperlukan agar setiap indikasi maupun kejadian yang mengancam keselamatan dan hak anak dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Efendi mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam upaya memperkuat perlindungan anak di Kota Lubuk Linggau.
Ia menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dimulai sejak anak-anak, sehingga perlindungan, pendampingan dan pemenuhan hak anak perlu menjadi perhatian bersama.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kapasitas aktivis PATBM semakin meningkat sehingga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan kepolisian dalam melakukan pencegahan, pengawasan serta pelaporan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan persoalan yang merugikan anak.

Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Kota Lubuk Linggau. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *