DetikSR.id Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyoroti temuan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dalam waktu singkat berubah menjadi area perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit.
Prabowo meminta aparat dan kementerian terkait menyelidiki dugaan kesengajaan di balik perubahan fungsi lahan tersebut.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) mengenai penanganan bencana yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada (7/9/2026).
Rapat tersebut berlangsung secara hybrid dan dihadiri sejumlah anggota kabinet serta kepala daerah.
Dalam rapat itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto terlebih dahulu memaparkan perkembangan penanganan karhutla di sejumlah wilayah.
Suharyanto mengungkapkan adanya indikasi pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja. Salah satu temuan berada di Jambi, di mana aparat menangkap pelaku pembakaran hutan yang diduga menjalankan aksinya atas perintah pihak tertentu.
“Memang di lapangan betul sekali memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang hanya Rp500 ribu, diberi uang,” kata Suharyanto.
Menurut Suharyanto, indikasi serupa juga ditemukan di wilayah Kalimantan. Ia menyebut terdapat lokasi yang baru saja terbakar, tetapi kemudian terlihat adanya persiapan untuk menanam kelapa sawit.
“Kemudian, di Kalimantan Barat terlihat di gambar lokasi yang baru saja kebakar, belum selesai kebakarannya di tempat lain, lokasi itu sudah berubah jadi rencana penanaman pohon, pohon sawit,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo kemudian meminta penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penindakan terhadap pelaku karhutla.
Kapolri menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah menangani ratusan laporan terkait kasus karhutla dan mengamankan lebih dari seratus tersangka.
“200 LP yang kami proses, ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai, kemudian ada delapan korporasi yang kami proses,” kata Sigit.
Selain delapan korporasi yang telah diproses, kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah perusahaan lain yang diduga berkaitan dengan kasus karhutla.
“Kemudian, kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan atau pencabutan izin,” ujarnya.
Sigit menegaskan proses hukum terhadap perusahaan akan dilanjutkan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana.
“Apakah mereka melakukan pidana, kalau memang nanti mereka melakukan pidana, maka kami akan proses, jadi angka ini akan terus bergerak, bertambah disesuaikan dengan tim yang terus bergerak di lapangan,” tambahnya.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo secara khusus menyoroti fenomena lahan yang terbakar kemudian dengan cepat berubah menjadi area perkebunan. Presiden meminta agar aparat tidak berhenti pada penanganan pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
“Saya tertarik juga habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat jadi ini benar-benar kesengajaan apakah ini rakyat atau korporasi, tolong diselidiki terus,” kata Prabowo.
Prabowo menekankan pentingnya mengungkap apakah kebakaran tersebut dilakukan untuk membuka lahan perkebunan. Ia juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga memerintahkan atau membiayai pembakaran.
Prabowo selanjutnya meminta agar nama-nama korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla segera dilaporkan kepadanya.
Presiden juga membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencabutan izin dan hak guna usaha (HGU).
“Dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, 8 maupun yang 18 dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan pemerintah harus mengetahui secara jelas pihak yang berada di balik korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla.
“Ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan perhatian Presiden terhadap dugaan praktik pembukaan lahan melalui pembakaran. Pemerintah juga didorong untuk memperkuat penegakan hukum serta memastikan pemberian sanksi tidak hanya menyasar pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga pihak yang terbukti memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
Penanganan karhutla pun tidak hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga perlindungan lingkungan, tata kelola lahan, serta pengawasan terhadap aktivitas perkebunan.
Karena itu, Prabowo meminta kementerian, aparat penegak hukum, dan satuan tugas terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan keterkaitan antara kebakaran hutan dan pembukaan lahan perkebunan.
Ervinna












