Soroti Ketidakjelasan dasar deportasi Artem Kotukhov, Ketum LANN Sambangi Imigrasi

Berita52 Dilihat

DetikSR.id JAKARTA, 18 JUNI 2026 – Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Ibrahim Saehaia menyampaikan keterangan resmi saat berada di Kantor Imigrasi guna menindaklanjuti permohonan pembatalan status cekal atas nama Artem Kotukhov, anggota LANN Provinsi Bali yang dideportasi sejak 14 Juni 2023.

Ia mengungkapkan proses yang dijalani terasa berbelit dan berliku tanpa kejelasan. Menurutnya, terdapat kejanggalan mendasar Artem Kotukhov disebut dideportasi karena diduga melanggar Pasal 75, namun tidak disertai satu pun bukti pendukung, tempat kejadian, identitas korban, maupun barang bukti yang jelas.

“jika terbukti bersalah, kami tidak akan melindungi hukumlah seberat-beratnya agar ada efek jera, namun sampai detik ini kami belum mendapatkan bukti kesalahannya sama sekali, kan aneh” tegas Ibrahim.

Ia memandang kasus ini sebagai ujian penegakan hukum dan hak asasi manusia “maka dari itu saya mohon semua pihak yang ada di negeri ini baik yang di Senayan yang di eksekutif para pihak yang punya otoritas menyelesaikan urusan penegakan keadilan dan penegakan HAM ini, khusunya pihak Imigrasi agar status cekal untuk Artem Kotukhov dicabut,” lanjutnya.

Permohonan ini juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh pihak berwenang agar kasus ini segera diselesaikan secara transparan, adil, dan demi menjaga nama baik Indonesia.

Perlu diketahui pada rabu 17 Juni 2026 Ibrahim Saehaia melaporkan dugaan dugaan keterlibatan pihak imigrasi berserta bukti bukti terkait deportasi Artem Kotukhov yang dinilai janggal. Mulai dari nama nama yang diduga terlibat, bukti percakapan, bukti transfer dan bukti bukti lainnya.(Red/gd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *