Zulhas Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tak Matikan Warung dan Ritel, Justru Jadi Mitra Penggerak Ekonomi Desa

Berita100 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mengancam keberlangsungan warung tradisional, toko kelontong, maupun ritel modern.

Menurutnya, koperasi yang tengah dikembangkan pemerintah memiliki fungsi berbeda dengan supermarket sehingga tidak akan menjadi pesaing pelaku usaha yang telah lebih dulu beroperasi.

“Koperasi desa ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi tidak usah khawatir warung-warung, ritel, atau pelaku usaha lainnya. Justru bisa saling melengkapi,” ujar Zulkifli Hasan usai memimpin rapat koordinasi tertutup mengenai KDKMP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada (28/7/2026).

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih dipersiapkan sebagai infrastruktur ekonomi pemerintah di tingkat desa. Salah satu tugas utamanya adalah menyalurkan berbagai program pemerintah, mulai dari barang bersubsidi hingga bantuan kepada masyarakat secara lebih efektif dan tepat sasaran.

“Selalu kami jelaskan bahwa koperasi ini bukan supermarket. Koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang-barang subsidi dan berbagai bantuan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

Selain menjadi saluran distribusi program pemerintah, koperasi juga akan menjalankan fungsi sebagai off-taker atau pembeli hasil produksi petani.

Menurut Zulhas, langkah tersebut diharapkan mampu melindungi petani dari praktik pembelian dengan harga di bawah ketentuan pemerintah.

Ia mencontohkan, apabila harga pembelian gabah yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram tidak dipatuhi oleh tengkulak yang hanya membeli Rp5.000 per kilogram, maka koperasi dapat mengambil peran dengan membeli gabah sesuai harga pemerintah melalui kerja sama dengan Perum Bulog.

“Kalau di suatu daerah harga gabah yang dibeli tengkulak hanya Rp5.000, sementara harga pemerintah Rp6.500, maka koperasi bisa membeli sesuai harga tersebut melalui kerja sama dengan Bulog.

Dengan begitu petani mendapatkan harga yang layak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan koperasi tidak hanya berperan dalam distribusi dan penyerapan hasil pertanian.

Apabila kelembagaan koperasi telah berjalan baik, berbagai potensi ekonomi desa juga dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau koperasinya sudah kuat, desa memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, mulai dari desa wisata, desa tematik, hingga berbagai usaha produktif lainnya. Namun yang paling mendasar tetap sebagai infrastruktur pemerintah dan off-taker hasil pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang turut menghadiri rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa keberadaan koperasi bertujuan mempersingkat rantai distribusi hasil pertanian sehingga harga di tingkat petani maupun konsumen menjadi lebih menguntungkan.

“Koperasi sektor pertanian fungsi utamanya memotong rantai pasok. Kalau sebelumnya ada delapan mata rantai distribusi, nantinya bisa dipangkas menjadi tiga, yaitu dari petani ke koperasi, kemudian koperasi ke masyarakat,” kata Amran.

Menurutnya, pemangkasan rantai distribusi akan mengurangi dominasi perantara sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian terhadap sembilan komoditas utama, keuntungan yang selama ini dinikmati para perantara mencapai sekitar Rp313 triliun.

“Kami pernah menghitung, dari sembilan komoditas nilai keuntungan di tingkat middleman mencapai Rp313 triliun. Kalau koperasi memperoleh Rp50 triliun saja, maka sekitar Rp263 triliun dapat kembali dinikmati petani dan masyarakat. Harga di tingkat petani bisa meningkat, sementara daya beli masyarakat juga naik karena harga menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi desa dengan memperkuat distribusi barang, menjaga stabilitas harga hasil pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani tanpa mengganggu keberlangsungan warung tradisional maupun pelaku usaha ritel yang telah ada.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *