DetikSR.id MUSIRAWAS – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan bahwa pembangunan jalan di kawasan industri yang berada dalam wilayah hutan tidak dapat menggunakan anggaran APBD.
Hal tersebut disampaikan Herman Deru kepada awak media usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-83 Kabupaten Musi Rawas, Senin (20/04/2026).
“Terkait jalan di kawasan industri, APBD tidak bisa masuk. Nanti saya akan berkoordinasi dengan pihak Menteri Kehutanan, karena ada enam desa yang berada di kawasan hutan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan sejumlah desa dalam kawasan hutan menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, yang memerlukan regulasi dan izin dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan menjadi langkah penting agar persoalan akses jalan di kawasan tersebut dapat segera menemukan solusi, tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, adapun enam desa tersebut yakni Desa Harapan Makmur, Desa Bumi Makmur, Desa Pian Raya, Desa Tri Anggun Jaya, Desa Sindanglaya dan Desa Mukti Karya di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, kondisi jalan rusak parah. Warga berharap segera diperbaiki karena sebagai urat nadi masyarakat setempat. ( Rif’at Achmad ).











