Hadapi Ancaman PHK Massal, Menaker Yassierli Perkuat Langkah Mitigasi, Pemerintah Fokus Lindungi Pekerja

Berita67 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah terus meningkatkan langkah antisipasi terhadap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam sejumlah sektor industri di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah secara aktif memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan dan melakukan berbagai upaya mitigasi guna mencegah terjadinya PHK massal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengalami persoalan bisnis maupun ketenagakerjaan yang berpotensi berujung pada pengurangan tenaga kerja. Pemerintah juga berupaya memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku sebelum berujung pada keputusan PHK.

“Setiap ada kasus yang berpotensi mengarah pada PHK, kami terus melakukan pemantauan. Proses penyelesaiannya dimulai dari internal perusahaan, kemudian jika diperlukan akan difasilitasi pemerintah melalui perundingan bipartit maupun mediasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Yassierli di Jakarta, pada (23/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kasus yang saat ini dipantau masih berada dalam tahap penyelesaian. Beberapa telah memasuki proses mediasi dengan melibatkan mediator dari Kemenaker, sementara lainnya masih menunggu hasil perundingan antara pihak perusahaan dan pekerja.

“Kami mengedepankan dialog dan penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak. Sejumlah mediator sudah diturunkan untuk menangani kasus-kasus tertentu, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap perundingan bipartit,” tambahnya.

Ancaman PHK yang muncul saat ini tidak terlepas dari perlambatan ekonomi global yang dipicu oleh berbagai faktor, termasuk ketegangan geopolitik internasional, fluktuasi harga energi, serta melemahnya permintaan di sejumlah pasar ekspor utama.

Kondisi tersebut berdampak pada berbagai sektor industri nasional, terutama manufaktur dan industri padat karya yang sangat bergantung pada permintaan pasar global. Akibatnya, sejumlah perusahaan mulai melakukan efisiensi operasional untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Pemerintah menilai langkah mitigasi perlu dilakukan sejak dini agar persoalan yang dihadapi perusahaan tidak berkembang menjadi gelombang PHK yang dapat berdampak luas terhadap perekonomian nasional dan tingkat kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa pemerintah bersama organisasi pekerja dan kalangan pengusaha tengah memperkuat koordinasi untuk mencegah terjadinya PHK massal.

Menurut Said, sejumlah perusahaan di beberapa daerah telah teridentifikasi menghadapi risiko pengurangan tenaga kerja akibat tekanan ekonomi dan tantangan bisnis yang semakin berat.

“Mitigasi yang saya lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Saya tidak berada pada posisi mengambil keputusan eksekusi, tetapi melakukan analisis dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait langkah-langkah yang perlu diambil,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi intensif juga dilakukan dengan pelaku usaha guna mencari solusi terbaik yang dapat menyelamatkan lapangan pekerjaan sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan.

Berdasarkan data yang dihimpun, potensi PHK ditemukan di sejumlah wilayah industri utama seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Di antaranya sekitar 2.500 pekerja di PT Pakerin, Mojokerto, serta sekitar 4.000 pekerja di PT Fengtai Bandung dilaporkan menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan apabila kondisi perusahaan tidak segera membaik.

Selain itu, dua perusahaan komponen otomotif yang beroperasi di Pasuruan dan Mojokerto juga disebut menghadapi tekanan usaha yang berpotensi berdampak pada ribuan pekerja.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas di tengah dinamika ekonomi global.

Selain memfasilitasi dialog antara perusahaan dan pekerja, Kemenaker juga akan terus memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan serta mendorong penyelesaian perselisihan secara damai.

Pemerintah berharap langkah mitigasi yang dilakukan sejak dini dapat menekan risiko PHK massal dan menjaga stabilitas pasar tenaga kerja nasional. Di sisi lain, dunia usaha juga diharapkan dapat mengedepankan berbagai alternatif efisiensi sebelum mengambil keputusan untuk mengurangi jumlah pekerja.

Dengan kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dinilai menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi hak dan kesejahteraan para pekerja Indonesia.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *