Oleh Yus Dharman,SH.,MM ,M.Kn
Advokat/Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)
DetikSR.id Jakarta 26 Maret 2026 – Sejak proklamasi kemerdekaan nya pada tahun 1776, sampai sekarang tahun 2026, Amerika Serikat yang berumur 250 tahun, sudah melakukan 210 kali perang, hanya selama 40 tahun tidak berperang,
Apabila di prosentase kan 84%, perang, sekitar 16% damai.
Seperti diketahui AS adalah Negara yang memiliki lebih dari 750 pangkalan militer yg tersebar di lebih dari 80 negara dengan 173.000 pasukan, secara retorik disebut sebagai penjaga keamanan alias polisi Dunia
Alih-alih sebagai Polisi yang tugas nya menjaga keamanan Dunia, AS rupanya justru menggunakan pangkalan militer sebagai basis, untuk menyerang kedaulatan Negara Lain, yang tidak sejalan dengan kebijakan nya, tanpa mempedulikan Hukum Internasional yang di aku i terus terang oleh Presiden nya, bahwa “DiaTidak Butuh Hukum Internasional”.
Hukum internasional, perjanjian, atau norma global tidak mengikat kekuasaannya sebagai panglima tertinggi militer AS
“Hanya Moralitas saya sendiri dan Pikiran saya sendiri satu-satunya hal yang bisa menghentikan saya”.
Kata nya seperti dikutip dari new york times jumat 9 jan 2026
Sangat tidak pantas seorang presiden suatu Negara yang mengaku sebagai polisi dunia, memberikan statemen yang bertentangan dengan Piagam PBB (UN Charter) mengenai prinsip kesetaraan, sesuai :
Article 2 (1)): Menegaskan bahwa semua anggota PBB memiliki kedudukan hukum yang sama, tanpa memandang ukuran atau kekuatan, yang berarti satu negara tidak boleh melanggar kedaulatan negara lain.
Dikuatkan dengan aturan larangan cawe-cawe terhadap urusan dalam negeri negara lain sesuai article 2(4),
“Mewajibkan semua anggota untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan negara lain.
Ditambah Prinsip Non-Intervensi:
Yang di atur dalam Resolusi Majelis Umum PBB 2625 (XXV) tahun 1970, yang melarang negara-negara untuk mengintervensi urusan domestik negara lain.
Yang sangat disesali Amerika Serikat mempertontonkan prilaku hukum rimba dengan menculik Presiden Negara berdaulat, Venezuela (Maduro) dari istana nya saat sedang tidur.
Kalau begitu adagium HOMO HOMINI LUPUS, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya, yang di populerkan oleh Thomas Hobbes Abad ke 17 masih dilakukan oleh presiden Negara Adi daya, yang sering menyebut diri nya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan, ternyata hal tersebut hanya propaganda belaka.
Jadi pertanyaan nya, apakah Amerika Serikat Polisi Dunia atau Penjajah ?
(*/Red)






