Polres Lubuk Linggau Amankan Owner Ummi Travel Lubuk Linggau di Tangerang

Berita Daerah248 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Kerja ekstra penyidik Tipidsus dan Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau akhirnya membuahkan hasil. Hal ini terbukti dikomandoi langsung Kanit Pidsus,IPDA Dodi Rislan dan kendali Kasat Reskrim, AKP M. Kurniawan Azwar menangkap dua orang yang merupakan pemilik sekaligus pengelola Ummi Travel Haji dan Umroh Lubuk Linggau yakni berinisial YN dan JA di wilayah Tangerang, Banten, Selasa(14/04/2026).

Sebelumnya JA dan YN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP M. Kurniawan Azwar didampingi
Kanit Pidsus,IPDA Dodi Rislan dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan tersangka. ” Tersangka telah diamankan dan dibawah ke Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut “, ujar Kasat kepada awak media Rabu(16/04/2026).

Diketahui kasus dugaan penipuan jemaah Ummi Travel Lubuk Linggau tersebut dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau, Selasa 24 Februari 2026.

Salah satu korbannya Reza (36) warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang datang melapor sambil membawa koper untuk umrah.
Ia mengaku kendati telah melunasi biaya perjalanan , namun tidak kunjung diberangkatkan umrah.

Mereka telah menunggu kepastian, namun hingga tanggal keberangkatan yang telah ditentukan dirinya tak kunjung diberangkatkan.
“Keberangkatan pada saat itu dijanjikan tanggal 5 Februari 2026, dan sempat diberangkatkan ke Jakarta, namun setelah di Jakarta tidak ada kepastian kapan akan diberangkatkan,” katanya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *