Polres Lubuk Linggau Buru Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Travel Umroh

Berita231 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) telah melakukan pemanggilan resmi kepada manajemen yang juga owner Ummi Travel berinisial YU bersama suaminya UJ selaku terlapor dalam dugaan penipuan calon jemaah umroh atau lebih dikenal dengan dengan Ummi Travel.

Namun, sayang pada panggilan pertama, pasangan suami istri YU dan UJ mangkir atau tidak memenuhi undangan pemeriksaan tanpa keterangan.

“Tidak datang, jadi sudah dua kali mangkir,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan melalui Kanit Pidsus Ipda M Dodi Ruslan, kepada wartawan Senin (09/03/2026).

Terkait pelaku tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, maka kedepan Pidsus Polres Lubuk Linggau akan melakukan pencarian keberadaan pelaku dan berencana menetapkan DPO.
“Kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku intinya lagi dicari,” ujarnya.

Sementara, terkait, karena statusnya sebagai ASN pihak penyidik sudah melakukan komunikasi dengan pihak BKPSDM Musi Rawas (Mura).
“Tapi untuk komunikasi langsung belum, intinya sekarang kita tetap mencari keberadaannya, intinya ini penyidikan lagi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat terduga terlapor berinisial YU bersama suaminya UJ terungkap setelah enam orang korban telah mendatangi Polres Lubuk Linggau pada Selasa (24/02/2026) untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan agensi travel umrah tersebut.

Reza salah seorang korban yang melapor mengatakan ia dan 19 jamaah lainnya sempat berangkat ke Jakarta untuk berangkat umroh melalui agensi travel UWT. Namun hingga tanggal keberangkatan yang telah ditentukan, dirinya beserta jamaah lainnya tak kunjung diberangkatkan.(Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *