DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Perang terhadap penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak anak bangs gencar dilakukan Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ).
Teranyar, berhasil Ungkap Kasus TO Ops Pekat Musi 2025 Tindak Pidana Narkotika diduga Jenis Sabu. Adapun tersangkanya yakni Muhammad Andero Anuggrah, warga Jalan Kenanga II Rt. 05 Kelurahan Batu Urip Kecamatan. Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
” Penangkapan tersangka sebagaimana disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tersebut berdasarkan. LP/A-17/III/2025/SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL, Tanggal 05 Maret 2025 “, ujar Kapolres Lubuk Linggau , AKBP Bobby Kusumawardhana melalui AKP Nopera Enam Jaya Putra dan didampingi oleh KBO Satresnarkoba IPTU Rahmat, Kanit Idik I IPDA Ibrahim, serta Kanit Idik II IPDA Prayitno kepada wartawan, Rabu (05/03/2025) .
Dijelaskan, penangkapan tersangka berawal pada hari Rabu(05/03/2025) sekira pukul 17.00 Wib, petugas dari Satresnarkoba melakukan penangkapan tersangka saat berada ditempat kejadian perkara ( TKP), Jalan Hujan Gerimis Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau . Setelah dilakukan penggedahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip yg berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika golongan I Jenis shabu dengan berat kotor 1,23 gram dalam kantong celana sebelah kiri bagian depan tersangka.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “, pungkasnya. ( Rif ).