Warga Desa Batu Gajah Baru, Indahkan Himbauan Polres Muratara Polda Sumsel, Sukarela Serahkan Dua Senpira

Berita107 Dilihat

DetikSR.Id MURATARA- Warga desa Batu Gajah Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) ini, selayaknya diberikan apresiasi sebagai soriteladan, pasalnya dengan penuh sukarela tanpa paksaan telah mengindahkan himbauan pihak kepolisian Polres Muratara Polda Sumsel, menyerahkan Dua Pucuk Senjata api rakitan ( Senpira ) Laras Panjang dari Warga diwakili Kepala Desa dan Sekdes / Tokoh Masyarakat kepada Polsek Rupit, Senen (16/06/2025).

Penyerahan Senpira oleh warga tersebut seiringan dengan himbauan tak bosan-bosannya disampaikan Pihak Polres Muratara melalui Kanit Reskrim Ipda Paisal bersama sama Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Bhabinkamtibmas )
Desa Batu Gajah Baru Bripda Okky Bagus Saputra setiap melakukan giat kepada warga setempat, usai sholat Jumat(13/06/2025).

Himbauan ini, juga seiring dengan giat Polda Sumsel sedang Giat Ops Senpi Musi 2025. ” Kita menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkanya ke Polsek Rupit. Dua pucuk Senpira Laras panjang ini diserahkan oleh Sekretaris Desa ( Sekdes ) Desa Batu Gajah Baru, Doni Armaya dan diterima langsung Kapolsek Rupit AKP Dheny Satrya didampingi Kanit Reskrim Polsek Rupit Ipda Paisal serta bersama Babinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru Bripda Okky Bagus Saputra.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama menghimbau agar warga masyarakat Muratara yang masih ada memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkan nya ke Pihak Kepolisian Polres Muratara karena apabila kedapatan / tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan secara illegal itu adalah salah dan melanggar hukum serta ada Sanksi Pidana nya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *