DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Seorang wanita di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ), diduga jadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria saat olahraga lari pagi atau joging di Jalan Yos Sudarso Kel Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Selasa(06/08/2024)sekitar jam 06.15 Wib.
Adapun terduga pelaku yakni Emon Pratama (31) Jl. Sentosa No. 87 Rt. 03 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. ” Penangkapan terduga pelaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KHUPidana tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 213 / VIIl / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 06 Agustus 2024 ” ujar Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim, AKp Hendrawan didampingi Kanit PPA Aipda Dibya, Rabu(04/08/2024).
Dijelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami korban, GMH(24) Jl. Yos Sudarso Komplek Winasta Caroline No. A5 Rt/Rw 03 Lubuk Linggau Timur I ini bermula, Selasa(06/08/2024) jam 06.15 Wib saat korban sedang lari pagi atau joging di Jalan Yos Sudarso Kel Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) yakni depan Universitas STIEBI saat sedang joging tersebut tiba-tiba dari arah belakang datang tersangka yang langsung memeluk korban kemudian mencium bagian leher dibawah telinga sebelah kanan korban sebanyak 2 (dua) kali ciuman yang membuat korban langsung histeris meminta tolong dan berusaha memberontak dengan mengibaskan tangannya agar pegangan tangan tersangka terlepas sampai korban kemudian terjatuh ketanah, atas kejadian tersebut korban merasa trauma dan malu serta tidak senang dengan perbuatan yang di lakukan tersangka. Adanya informasi tersebut lanjut Kasat, saat Tim Macan Linggau dan Piket Reskrim sedang patroli dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno mendapatkan informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana Pencabulan atau peleceh, langsung mendatangi TKP dan setibanya di TKP langsung membantu mengamankan korban dan juga bersama warga mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri, hingga kemudian pelaku berhasil diamankan.
” Guna mempertanggungjawabkan, tersangka dibawah ke Kandang Macan Lubuk Linggau “, pungkasnya. ( Rif).