Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur I Polres Lubuk Linggau, Kembali Cengkram Terduga Pelaku Curat

Berita75 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Tim Elang Timur Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ), Selasa (13/05/2025).

Pelaku tiga orang laki-laki yakni IS (42) warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, BP (16) warga Kelurahan Kayu Ara, dan LSA (15) warga Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

” Penangkapan para tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana ini berdasarkan laporan polisi LP Nomor : LP / B / 15 / V / 2025 / SPKT / Polsek LLG Timur / Polres LLG / Polda Sumsel, tanggal 13 Mei 2025 ” ujar Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur I AKP Rodiman didampingi Kasi Humas Polres Lubuk Linggau, AKP Alwi dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I, Hengky Mirwadi diterima media terbitan Nasional DETIK SUARA RAKYAT, Rabu (14/05/2025).

Dijelaskan kasus yang menjerat tiga tersangka bermula pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, saat pelapor yang bernama Hairul Halim, selaku penjaga sekolah SMP-IT AN-NIDA Lubuk Linggau, sedang berada di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Pelapor menerima informasi bahwa dua unit Out Door AC yang terpasang di dinding sekolah telah hilang. Setelah melakukan pengecekan di lokasi, informasi tersebut terbukti benar, dan atas surat kuasa dari pihak Yayasan AN-NIDA, pelapor segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuk Linggau Timur I.

Akibat pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah), untuk dua unit AC merek CHANGHONG.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPTU Henky Mirwadi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan bermotor dengan nomor polisi BG 3024 HK yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi pencurian. Setelah dilacak, kendaraan tersebut diketahui milik tersangka IS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku tengah berada di kediaman IS. Selain itu, barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna kuning Nopol BG 3024 HK turut diamankan.

Kasus ini akan terus dikembangkan guna menangkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk penadah hasil kejahatan. Polsek mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap tindakan kejahatan dan segera melaporkan apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana ” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *