DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) berhasil menyergap tersangka pencurian dengan kekerasan ( Curas ) atau dengan kata lain pelaku begal.
Tersangkanya yakni Bagus Wahyudi (22), warga Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II disergap Tim Macan saat diduga hendak melakukan aksi begal di Jalan Poros Fatmawati, kota Lubuk Linggau Rabu (09/07/2025) sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum, Ipda Suwarno mengatakan begal motor tersebut dilakukan pelaku dengan modus pura-pura minta diantar.
Kemudian ditengah jalan pelaku menodongkan senjata tajam (Sajam) ke arah perut korban. Kejadian tersebut dialami oleh anak korban Rosiati (46), seorang Ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Garuda Merah, RT 03, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II , Jumat (27/06/2025)
sekitar pukul 17.40 WIB.
“Awalnya tersangka Bagus datang ke rumah korban ingin meminjam motor . Kemudian mendengar hal tersebut korban meminta anaknya untuk mengantar tersangka. Lalu pada saat pergi tersangka membonceng anak korban setelah di jalan, anak korban diajak berkeliling. Selanjutnya sesampai di Kelurahan Karya Bakti, Kecanatan Lubuk Linggau Timur II, tiba-tiba tersangka menodongkan sajam ke perut anak korban. Tersangka juga berkata “kau nurut Bae kalo kau masih nak idup”. ( Kau ikuti saja, kalau masih mau hidup/red).
Mendengar ancaman tersangka tersebut, anak korban hanya mengikuti keinginan tersangka. Lalu sesampai di Jalan Garuda Merah, anak korban diturunkan dan tersangka pergi meninggalkan korban dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Nopol D 4899 VDX milik korban. ( Rif’at Achmad ).